|
Apa Tujuannya ? Pelaksanaan PPLS 2011 bertujuan untuk memperoleh basis data terpadu rumah tangga menengah ke bawah di Indonesia, yaitu rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, berdasarkan nama dan alamat. Apa Manfaatnya ? Sebagai data tunggal yang digunakan oleh pemerintah untuk merancang program peningkatan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah yang lebih baik. Apa yang ditanyakan ? 1. Keterangan sosial ekonomi anggota rumah tangga: nama, jenis kelamin, umur, status perkawinan, kecacatan, penyakit menahun, kepemilikan tanda pengenal, kehamilan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas; 2. Keterangan rumah tangga: status penguasaan bangunan, luas dan jenis lantai, jenis dinding dan atap, sumber air minum, sumber penerangan, bahan bakar untuk memasak, fasilitas tempat buang air besar, tempat pembuangan akhir tinja, kepemilikan aset, dan kepesertaan dalam program perlindungan sosial. Kapan Pelaksanaannya ? Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 dilaksanakan pada 15 Juli - 14 Agustus 2011. Pelaksanaan di Kabupaten Kepulauan Yapen menggunakan dua strategi, yaitu Strategi 1 dan Strategi 2. Strategi 1 adalah dengan cara matching atau verifikasi rumah tangga - rumah tangga yang seharusnya tidak termasuk rumah tangga sasaran. Sementara Strategi 2 adalah dengan langsung mendata di lapangan dengan berbekal daftar hasil Sensus Penduduk 2010. Pendataan lapangan dilakukan di 3 distrik yaitu Yapen Selatan, Angkaisera, dan Yapen Timur. Petugas terdiri dari 34 Pencacah Lapangan (PCL) dan 6 Pemeriksa Lapangan (PML). |